SNI 3178:2013 tentang DEDAK PADI - BAHAN PAKAN TERNAK
Dedak padi merupakan hasil samping penggilingan gabah yang berasal dari lapisan terluar beras pecah yang terdiri dari perikarp, testa, dan alueron. Pada penyosokan bertingkat akan menhhasilkan dedak kasar dan dedak halus yang biasa disebut bekatul. Dedak padi juga merupakan bahan pakan ternak yang mudah ditemukan, harga relatif murah, dan memiliki kandungan nutrisi yang cukup. Di dalam SNI 3178:2013 dedak padi sebagai bahan pakan ternak didasarkan atas kandungan gizi dan ada tidaknya zat atau bahan lain yang tidak diinginkan. Terdapat tiga klasifikasi mutu dedak padi sebagai bahan pakan ternak yaitu:
1. Mutu I
2. Mutu II
3. Mutu III
Label pada produk dedak padi sebagai bahan pakan ternak minimal mencantumkan:
- Nama dagang atau merek
- Nama dan alamat perusahaan/produsen dan/atau importir
- Kandungan berupa kadar air, protein kasar, serat kasar, abu, dan sekam
- Berat bersih
Pegemasan produk dedak padi sebagai bahan pakan ternak menggunakan bahan yang tidak bersifat toksik (racun) dan tidak menurunkan mutu dan daya simpan.